| 0 comments ]

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Azwar Abubakar menegaskan, kebijakan down sizing atau pengurangan jumlah PNS/ASN dalam rekrutmen CPNS/ASN akan tetap dilaksanakan. Meskipun pemerintah belum memutuskan, apakah moratorium CPNS yang berakhir 31 Desember 2012 akan dilanjutkan atau tidak pada 2013. Dikatakan bahwa penerimaan pegawai berkisar antara 50 – 60 persen dari jumlah pegawai yang pensiun, demikian menurut Azwar pada Rapat Koordinasi Penyerahan Penetapan Formasi Tenaga Honorer Kategori 1 (K1), di Jakarta, Rabu (19/12).

Azwar menekankan agar rekruitmen CPNS yang selama ini banyak diwarnai dengan KKN, segera ditinggalkan. Melalui analisa jabatan, sistem rekruitmen secara elektronik, testing dengan sistem elektronik merupakan langkha-langkah yang diharapkan bisa menghilangkan praktek-praktek KKN.

Dikatakan, selama ini para pelaku KKN seperti dininabobokan dengan iming-iming sejumlah uang yang diterimanya, tanpa berpikir bahwa semua itu telah merusak mental anak bangsa. Betapa tidak, anak-anak tidak percaya lagi dengan ujian, tidak percaya dengan testing.

Mereka berprinsip bahwa untuk jadi PNS bisa menitip kepada saudaranya. "Ini benar-benar telah merusak mental anak bangsa Indonesia. Ini harus kita akhiri," tandas Menteri.

Hal itu, ujarnya, bukan saja dalam penerimaan CPNS melalui jalur pelamar umum, tetapi juga jalur honorer, yang telah cukup lama menyandera manajemen kepegawaian di tanah air.

Adanya tenaga honorer tertinggal atau tercecer, merupakan bukti bahwa di balik semua itu sebenarnya telah terjadi praktek-praktek tidak terpuji, terutama KKN. Ekses dari praktek KKN itu adalah banyaknya PNS yang kompetensinya rendah, yang dibutuhkan tidak ada, sementara yang ada tidak dibutuhkan.

Dalam hal ini, Menpan RB menekankan arti pentingnya pendidikan bagi pegawai yang sudah ada. Menpan meminta kepada pemda untuk mengalokasikan anggaran untuk pendidikan pegawai, setidaknya 12 hari dalam setahun. Namun, pemda juga agar memangkas anggaran pegawai menjadi sekitar 40 persen dari APBD.

Dalam keterangan kepada wartawan di Media Center Kementerian PAN dan RB, Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno mengatakan, pihaknya secara resmi menyerahkan formasi untuk 49 ribu lebih tenaga honorer kategori 1 (K1). Formasi tersebut diberikan kepada 29 instansi pemerintah pusat dan 400 pemerintah daerah untuk diangkat menjadi CPNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2012.

Namun jumlah itu belum mencakup seluruh tenaga honorer, karena masih ada sekitar 21 ribu tenaga honorer K1 yang masih diverifikasi serta validasi oleh BKN dan BPKP. Mereka tersebar di 32 kabupaten/kota, serta 15 kabupaten/kota yang jumlah honorernya tidak kurang dari 500 orang.

Sumber : PR

0 comments

Post a Comment