| 0 comments ]


Meskipun pemerintah belum memutuskan, apakah moratorium CPNS yang telah berakhir 31 Desember yang lalu akan dilanjutkan atau tidak pada 2013, namun peluang adanya seleksi Cpns/Casn tetap terbuka. Hal ini tersirat dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar, yang mengisyaratkan rekruitmen CPNS akan tetap dilaksanakan tahun 2013.

“Penerimaan pegawai berkisar antara 50 – 60 persen dari jumlah pegawai yang pensiun. Jadi kalau ada 120 ribu PNS yang pensiun setiap tahun, maka kuota yang disediakan hanya sekitar 60 ribu saja,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/12).

Beliau juga menekankan agar rekruitmen CPNS yang selama ini banyak diwarnai dengan KKN, segera ditinggalkan. Melalui analisa jabatan, sistim rekruitmen dan testing secara elektronik merupakan upaya menghilangkan praktik-praktik KKN. Selama ini para pelaku KKN seperti dininabobokkan dengan iming-iming sejumlah uang yang diterimanya, tanpa berpikir telah merusak mental anak bangsa.

"Anak-anak tidak percaya lagi dengan ujian, tidak percaya dengan testing. Mereka berprinsip bahwa untuk jadi PNS bisa menitip kepada saudaranya," ujarnya.

Bukan saja dalam penerimaan CPNS lewat jalur umum, tetapi juga honorer, yang telah cukup lama menyandera manajemen kepegawaian. Adanya tenaga honorer tertinggal atau tercecer, menurut Azwar, merupakan bukti telah terjadi praktik KKN.

Menpan meminta kepada Pemda untuk mengalokasikan anggaran pendidikan pegawai, setidaknya 12 hari dalam setahun namun, diingatkannya agar Pemda juga memangkas anggaran pegawai menjadi sekitar 40 persen dari APBD.

Sumber: Jawa Pos
Read More...

| 0 comments ]

Untuk menambah kekurangan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan mengajukan pembukaan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN). Pembukaan penerimaan sekaligus pendaftaran CASN/CPNS 2013 tersebut, rencananya akan kembali dibuka pada 2013.

Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Selasa (11/12), untuk mengisi kekosongan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pihaknya akan membatasi 9.600 CPNS untuk diangkat menjadi PNS. Seluruh penerimaan akan diserahkan kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Dijleskan juga bahwa moratorium penerimaan CPNS berakhir pada tahun 2012. Sehingga penerimaan CPNS akan dibuka kembali pada 2013. Sedangkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih kekurangan 9.600 PNS, sehingga pengajuan pun dilimpahkan seluruhnya. Akan tetapi, tidak mungkin semua pengajuan diterima oleh pemerintah pusat. Mungkin hanya berkisar 250 sampai 350 orang. Itu pun sudah berdasarkan penilaian dan kemampuan anggaran dari Pemerintah Pusat.

Dari 9.600 CPNS yang diajukan tersebut, lanjut Sutisno, Kemenpan RI dan BKN juga akan menyeleksi tenaga pengawas. Sehingga pembagiannya berdasarkan kebutuhan. Jika perlu, akan dilakukan diklat untuk menambah jumlah tenaga pengawas.

Untuk diketahui, jumlah tenaga pengawas di Kabupaten Bekasi saat ini berjumlah 417 orang. Dari jumlah tersebut, untuk tenaga pengawas untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak 327 orang, SMP dan SMA (37 orang), pengawas mata pelajaran (12 orang), pengawas makanan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi (9 orang), pengawas tenaga kerja (10 orang), pengawas pertanian (1 orang), dan pengawas pemerintahan sebanyak 21 orang.

“Penerimaan CPNS direncanakan dilaksanakan Kemenpan RI atau BKN. Penerimaan pendaftaran CPNS tetap di Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun seleksi dilakukan di pemerintah pusat. Akan tetapi, itu baru sebatas rencana dan belum tetap,” ungkap Sutisno.

Sumber: Jawa Pos
Read More...

| 0 comments ]

Pemerintah menyatakan siap melaksanakan seleksi CPNS / Casn 2013 untuk honorer kategori dua (K2). Diperkirakan 630 ribu lebih honorer K2 akan berebut mendapatkan kursi CPNS.

Meski belum mendapatkan jumlah kuota CPNS dari honorer K1, namun menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, kemungkinan besar akan banyak yang teranulir. Ini dilihat dari pengalaman pengangkatan honorer K1 yang awalnya sekitar 520 ribu lebih, menyusut menjadi 49.714 orang (honorer K1 yang clear).

"Pasti berkurang banyak, nanti ketahuan usai tes nanti," ujarnya yang dihubungi, Minggu (23/12).

Berbeda dengan honorer K1 yang dilakukan verifikasi dan validasi (verval) sebelum uji publik, untuk K2 dilakukan tes sesama honorer terlebih dahulu. Honorer yang lulus tes kemudian diverval. Hasil verval selanjutnya diuji publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

Alasan kenapa kita tes dulu baru verval, Itu karena terbatasnya anggaran. Apalagi data honorer K2-nya sangat banyak. Kalau dipaksakan harus diverval kemudian dites akan memakan anggaran sangat banyak," tutur Eko.

Mengenai kuota honorer K2, dia menambahkan, pemerintah belum menetapkan jumlahnya. Nanti setelah tahapan proses pengangkatan honorer K2 selesai, baru ditetapkan kuotanya. Itupun tidak serentak diangkat 2013 tapi dibuat bertahap sampai 2014.

"Jumlah formasi honorer K2 nanti ketahuan setelah selesai tahapan seleksinya. Kalau sekarang belum bisa ditentukan. Prinsipnya, berapapun jumlah yang lolos tes, verval, dan uji publik itu yang kita angkat," ungkapnya.

Read More...

| 0 comments ]

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Azwar Abubakar menegaskan, kebijakan down sizing atau pengurangan jumlah PNS/ASN dalam rekrutmen CPNS/ASN akan tetap dilaksanakan. Meskipun pemerintah belum memutuskan, apakah moratorium CPNS yang berakhir 31 Desember 2012 akan dilanjutkan atau tidak pada 2013. Dikatakan bahwa penerimaan pegawai berkisar antara 50 – 60 persen dari jumlah pegawai yang pensiun, demikian menurut Azwar pada Rapat Koordinasi Penyerahan Penetapan Formasi Tenaga Honorer Kategori 1 (K1), di Jakarta, Rabu (19/12).

Azwar menekankan agar rekruitmen CPNS yang selama ini banyak diwarnai dengan KKN, segera ditinggalkan. Melalui analisa jabatan, sistem rekruitmen secara elektronik, testing dengan sistem elektronik merupakan langkha-langkah yang diharapkan bisa menghilangkan praktek-praktek KKN.

Dikatakan, selama ini para pelaku KKN seperti dininabobokan dengan iming-iming sejumlah uang yang diterimanya, tanpa berpikir bahwa semua itu telah merusak mental anak bangsa. Betapa tidak, anak-anak tidak percaya lagi dengan ujian, tidak percaya dengan testing.

Mereka berprinsip bahwa untuk jadi PNS bisa menitip kepada saudaranya. "Ini benar-benar telah merusak mental anak bangsa Indonesia. Ini harus kita akhiri," tandas Menteri.

Hal itu, ujarnya, bukan saja dalam penerimaan CPNS melalui jalur pelamar umum, tetapi juga jalur honorer, yang telah cukup lama menyandera manajemen kepegawaian di tanah air.

Adanya tenaga honorer tertinggal atau tercecer, merupakan bukti bahwa di balik semua itu sebenarnya telah terjadi praktek-praktek tidak terpuji, terutama KKN. Ekses dari praktek KKN itu adalah banyaknya PNS yang kompetensinya rendah, yang dibutuhkan tidak ada, sementara yang ada tidak dibutuhkan.

Dalam hal ini, Menpan RB menekankan arti pentingnya pendidikan bagi pegawai yang sudah ada. Menpan meminta kepada pemda untuk mengalokasikan anggaran untuk pendidikan pegawai, setidaknya 12 hari dalam setahun. Namun, pemda juga agar memangkas anggaran pegawai menjadi sekitar 40 persen dari APBD.

Dalam keterangan kepada wartawan di Media Center Kementerian PAN dan RB, Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno mengatakan, pihaknya secara resmi menyerahkan formasi untuk 49 ribu lebih tenaga honorer kategori 1 (K1). Formasi tersebut diberikan kepada 29 instansi pemerintah pusat dan 400 pemerintah daerah untuk diangkat menjadi CPNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2012.

Namun jumlah itu belum mencakup seluruh tenaga honorer, karena masih ada sekitar 21 ribu tenaga honorer K1 yang masih diverifikasi serta validasi oleh BKN dan BPKP. Mereka tersebar di 32 kabupaten/kota, serta 15 kabupaten/kota yang jumlah honorernya tidak kurang dari 500 orang.

Sumber : PR

Read More...

| 0 comments ]

Mulai tahun 2013 apabila Rancangan UU Aparatur Sipil Negara sudah disahkan ada kemungkinan perubahan nama / istilah Cpns (Calon pegawai negeri sipil) berubah menjadi Casn (Calon aparatur sipil negara). Menurut RUU Aparatur Sipil Negara yang disingkat RUU ASN merupakan profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap pemerintah yang bekerja pada instansi dan perwakilan.

Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap pemerintah yang diangkat oleh pejabat yang berwenang. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang.

Pegawai Tidak Tetap Pemerintah adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang sebagai Pegawai ASN. Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai-nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sistem Informasi ASN adalah rangkaian informasi dan data mengenai Pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.

Sumber : RUU Aparatur Sipil Negara

Read More...